Minggu, 11 November 2012

Prof. Bungaran Saragih



Orangutan Telah Menjadi Simbol Nasional

Orangutan, Primata yang menjadi Ikon Nasional
Prof.Bungaran Saragih
ORANGUTAN, kian hari habitatnya makin terancam. Tak jarang pula ada orangutan yang mati dibunuh, karena dianggap sebagai hama pengganggu tanaman. Padahal Undang-undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan tegas melarang warga negara untuk membunuh orangutan. Tapi tetap saja, masih banyak primata yang merupakan salah satu ikon Indonesia ini yang menjadi korban pembunuhan.
 
Beruntung, kita punya Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Dimana mantan Menteri Pertanian (Mentan) Profesor Bungaran Saragih, duduk sebagai Ketua Pembinanya. Keberadaan organisasi non pemerintah alias Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini, sedikit banyak telah membawa perubahan pada nasib orangutan di Indonesia. Bahkan keberadaan yayasan ini juga telah mendorong dan memotivasi banyak pihak untuk lebih peduli terhadap nasib dan perlindungan orangutan.

Sayang, di tengah perjuangannya melindungi dan menyelamatkan orangutan hutan dari aksi pembunuhan dan perdagangan gelap, BOSF juga harus dihadapkan pada kenyataan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan lahan hutan yang dapat digunakan untuk konservasi primate itu.

Bahkan demi tersedianya lahan hutan yang sesuai, lembaga itu harus membayar izin penggunaannya sebesar 1,4 juta dolar AS, atas penggunaan lahan hutan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur.  

"Ini ironis. Orangutan kan milik negara dan hutan juga milik negara, tapi kami harus membayar penggunaan lahan hutan untuk melestarikan orangutan. Padahal seharusnya negara yang menyediakan hutan untuk pelestarian orangutan ini,” tandas Guru Besar Universitas Pertanian  Bogor (IPB) ini dalam sebuah kesempatan.

Padahal, untuk biaya konservasi dan perawatan per oranguta saja, BOSF harus mengeluarkan dana mencapai 3.500 dolar AS per tahun. Artinya, semakin banyak orangutan yang dirawat oleh BOSF, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.
Sahabat Orangutan, sebutan bagi para relawan dan pengasuh orangutan
“Dan ironisnya lagi, lembaga konservasi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) justru membawa orangutan-orangutan yang harus dirawat ke BOSF,” tambah dia. Selama ini, biaya-biaya tersebut ditutup dengan dana yang diberikan oleh beberapa donor asing.

Di luar itu, mantan Menteri Petanian (Mentan) era pemerintahan Presiden Abdurrahmad Wahid (Gus Dur) dan Presiden Megawati Soekarno Putri ini juga menilai, persoalan lain yang kerap menjadi persoalan dalam upaya pelestarian orangutan adalah sulitnya untuk kembali melepasliarkan primata tersebut.

Karena umumnya, orangutan yang telah lama tinggal di lingkungan rehabilitasi, akan sangat tergantung dengan manusia. Sehingga akan sangat sulit untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan atau hutan yang memang menjadi habitat mereka. Padahal, lahan rehabilitasi juga memiliki daya tamping yang sangat terbatas.

Habitat orangutan sendiri saat ini diperkirakan hanya tinggal berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Diperkirakankan, jumlahnya orangutan yang tersisa di hutan Kalimantan hanya sekitar 54.500 ekor orangutan Kalimantan atau yang dikenal juga dengan nama Pongo pygmaeus.
 
Sementara di wilayah Sumatera, diperkirakan hanya tinggal tersisa sekitar 7.400 ekor orangutan Sumatera atau yang dikenal dengan nama Pongo abelli.

1 komentar:

  1. Saya sangat setuju dengan pendapat bapak Bungaran Saragih. Orang utan merupakan ikon indonesia, saya mohon pemerintah harus bertindak secepat mungkin untuk menjaga kelangsungan habitat orang utan..trims...

    BalasHapus